Pendahuluan
Adanya perbankan yang sehat maka sangat 
dirasakan sebuah perencanaan perbankan dan keuangan yang lebih detail 
agar tidak terjadi kembali persoalan perbankan. Biasanya, satu 
perusahaan yang bagus memiliki perencanaan strategis untuk 5 tahun 
sampai dengan 20 tahun mendatang agar arah perusahaan lebih jelas. 
Dengan patokan tersebut dan pengalaman sebelumnya bahwa bank banyak yang
 problem dikarenakan krisis tersebut maka diperlukan sebuah perencanaan 
perbankan yang lebih panjang. Perencanaan yang strategis ini akan 
membantu setiap banak untuk melakukan aktifitasnya di masa mendatang.
 
Perencanaan Strategis tersebut dikenala 
dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). API ini dibuat oleh Bank 
Indonesia karena berdasarkan Undang-Undang Perbankan dan Undang Undang 
Bank Indonesia, bahwa yang mengawasi dan mengendalikan sector perbankan 
adalah Bank Indonesia. Oleh karenanya, API ini diumumkan dan 
disosialisasikan kepada Perbankan pada tahun 2004. API ini telah 
dipelajari oleh semua kalangan perbankan bahkan Pemerintah sendiri. Saat
 ini dirasakan perlu untuk memperbaiki API tersebut karena ada persoalan
 yang dirasakan oleh kalangan perbankan dengan API tersebut. Oleh 
karenanya, bab ini akan membahas aspek filosfis API agar dapat dipahami 
semua kalangan dan bisa menjalankannya.
Pembahasan
Arsitektur Perbankan Indonesia (API)
merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat
menyeluruh dan memberikan arah, bentuk,  dan tatanan industri perbankan
untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.   Arah
kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang
dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem
perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan
sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional.
Arsitektur Perbankan Indonesia adalah 
kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang diluncurkan oleh Bank 
Indonesia pada tanggal tanggal 9 Januari 2004.
API diluncurkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dan Bank Indonesia
dalam rangka membangun kembali perekonomian Indonesia melalui
penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, 
dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut. 
Bank 
Indonesia dalam API memperkenalkan adanya enam pilar untuk tercapainya 
sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna mencipatakan 
kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi 
nasional. Adapun pilar tersebut sebagai berikut :
- Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
- Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
- Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
- Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
- Mewujudkan insfrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
- Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
Pilar API tersebut dapat juga dibuat dalam bentuk pola rumah sebuah rumah seperti terlihat pada Grafik berikut ini.

Kesimpulan
Bank Indonesia menciptakan API agar 
dibisa dipahami arah kebijakan Perbankan yang diinginkan Pemerintah. 
Adanya API, membuat bank-bank menyesuaikan rencana kerja dalam 5 tahun 
sampai 10 tahun ke depan agar sesuai dan mengikuti API tersebut. 
Pencapaian target setiap pilar dalam API tersebut tertuang dalam sebuah 
timbetable yang dapat diperhatikan pada Lampiran.

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar