MAKALAH
ETIKA PROFESI
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Nama : Muhamad Wulan
Yulianto
Nim :
1115015218
Jurusan : Teknik Informatika
Kelas : D
Fakultas
teknologi informasi dan komunikasi
Universitas
mulawarman
samarinda
2012/2013
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada
para peyusun sehingga dapat menyelesaikan makalah Etika Profesi dengan
tepat waktu.
Makalah
ini dibuat dengan tulis bertujuan agar para pembaca dapat mengetahui dan memahami
Etika Informasi khususnya bagi mahasiswa indonesia.
Kami
berharap makalah ini dapat membantu para
pembaca pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya dapat memahami Etika
Informasi secara baik.
Kami masih
banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini. Akhirnya kami mengucapkan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang membantu menyusun makalah ini.
Samarinda, 05 November 2012
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Etika
merupakan pengetahuan tentang baik dan burukmaupun tentang hak-hak dan
kewajiban moral (akhlak) yang harusdisandang oleh seseorang maupun sekelompok
orang. Sedangkanmoral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima
umumatau yang menyangkut akhlak, budi pekerti, dan susila.Saat kita masuk dalam
suatu lingkungan sosial bersamatetangga atau teman di kuliah dan di rumah, kita
wajib mematuhietika dan moral yang ada. Hal yang sama berlaku pada saat
kitamenggunakan teknologi Informasi dan Komunikasi. Contoh yangsederhana adalah
etika mengucapkan salam saat bertemu teman.Etika pengucapan salam juga
diterapkan pada saat mengirim Email atau berkomunikasi dalam forum chating.
Contoh
lain adalah larangan mencuri barang orang lain baik di lingkungan sosial maupun
di bidang teknologi informasi. Lalu pencurian apakah yang terjadi di bidang
teknologi informasi? Pada bidang ini yang sering dicuri adalahinformasi
berharga serta hak cipta dari sebuah perangkat lunak.Dengan mengetahui
pengertian etika dan moral, kita diharapkandapat menerapkannya dalam bidang
teknologi informasi dankomunikasi.
B.Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dapat dirumuskan beberapa hal :
1.Apa
pengertian Etika dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi ?
2.Bagaimana
Etika dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi ?
3.Bagaimana
Etika Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
perumusan masalah di atas, peranan etika diharapkan dapat mewujudkan dan
menumbuhkan etika dan tingkah laku yang positif. Namun secara umum karya tulis
ilmiah ini bertujuan untuk:
1.
Memenuhi tugas mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2.
Diharapkan siswa mengetahui, memahami, dan dapat mengamalkan nilai-nilai etika
di kalangan atau di dalam aktivitas belajar mengajar.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Pengertian Etika
Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika
adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti
suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Etika
sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran
dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
B..
Pengertian Peranan
Peranan
berasal dari kata peran. Peran memiliki makna yaitu seperangkat tingkat
diharapkan yang dimiliki oleh yang berkedudukan di masyarakat. Sedangkan
peranan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilksanakan. (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 1989)
C.
Peranan Etika
Peranan
etika bagi aktivitas mahasiswa yaitu menjadi landasan dalam melakukan kegiatan
yang tetap mengacu atau melihat nilai-nilai dan norma-norma, sehingga segala
perbuatan dan tingkah laku kita dapat diterima masyarakat.
D.
Pengertian Aktivitas
Aktivitas
adalah keaktifan; kegiatan; kesibukan; kerja atau salah satu kegiatan kerja
yang dilaksanakan dalam tiap bagian di dalam perusahaan. (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1989)
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika
Etika
diartikan “sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dankeburukan dalam hidup
manusia khususnya perbuatan manusiayang didorong oleh kehandak dengan didasari
pikiran yang jernihdengan pertimbangan perasaan”.Etik ialah suatu cabang ilmu
filsafat. Secara sederhana dapatdikatakan bahwa etik adalah disiplin yang
mempelajari tentang baikatau buruk sikap tindakan manusia.Etika merupakan
bagian filosofis yang berhubungan eratdengan nilai manusia dalam menghargai
suatu tindakan, apakahbenar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak
(Jones,
1994)
Menurut
bahasa, Etik diartikan sebagai:
Ethos
(Yunani ),yang artinya kebiasaan atau tingkah laku kemudian
Ethis
(Inggris),tingkahlaku/prilaku manusia yang baik atau tindakan yang harus
dilaksanakanmanusia sesuai dengan moral pada umumnya.Sedangkan dalam konteks
lain secara luas dinyatakan bahwa etik adalah aplikasi dari proses dan
teori filsafat moral terhadapkenyataan yang sebenarnya. Hal ini berhubungan
dengan prinsip-prinsip dasar dan konsep yang membimbing makhluk hidup
dalamberpikir dan bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.Nilai adalah
sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting
untuk dicapai oleh setiap manusiasebagai anggoa masyarakat.
Sistematika
Etika
Sebagai
suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenisdan ragamnya antara
lain:
1. Etika
deskriptif,
yang
memberikan gambaran dan ilustrasi tentangtingakh laku manusia ditinjau dari
nilai baik dan buruk serta hal-hai,mana yang boleh dilakukan sesuai dengan
norma etis yangdianut oleh masyarakat.
2.
Etika Normatif,
membahas
dan mengkaji ukuran baik buruktindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan
menjadi :
A
. Etika umum;
Yang
membahas berbagai hal yangberhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak
etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip
moral.
B.
Etika khusus;
Terdiri
dari Etika sosial, Etika individu dan Etika Terapan.
➢Etika sosial menekankan tanggungjawab sosial danhubungan
antarsesama manusia dalam aktivitasnya,
➢Etika individu lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban
manusia sebagai pribadi,
➢Etika terapan
adalah
etika yang diterapkan pada profesi.
Pada
tahun 2001 ditetapkan oleh MPR-RI dengan ketetapanMPR-RI No.VI/MPR/2001 tentang
Etika Kehidupan Bangsa.
Etika
kehidupan bangsa bersumber pada agama yang universal dan nilai-nilai luhur
budaya bangsa yaitu Pancasila.
Etika
kehidupan berbangsaantara lain meliputi: Etika Sosial Budaya, Etika Politik
danPemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika Penegakkan Hukumyang
Berkeadilan, Etika Keilmuan, Etika Lingkungan, Etika Kedokterandan Etika
Kebidanan.
B.
Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Istilah
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah seringdigunakan di dalam
kehidupan sehari-hari termasuk dalam kegiatanpembelajaran. Sekalipun sudah
sering digunakan, namun tampaknyamasih terjadi pemahaman yang berbeda mengenai
istilah TIK. Bahkanada sebagian orang yang agak berlebihan pemahamannya, yaitu
yang mengidentikkan TIK itu dengan komputer atau internet saja.
Akibatnya,setiap ada pembicaraan mengenai TIK, maka yang terlintas di
dalampemikiran yang bersangkutan adalah komputer atau internet.Di lingkungan
pendidikan atau pembelajaran, apabila ada topikpembicaraan mengenai TIK,
ternyata masih ada sebagian guru yangpemahamannya langsung mengarah atau
terpusat pada komputeratau internet. Pemahaman yang demikian ini mengakibatkanbervariasinya
sikap para guru dalam pemanfaatan TIK untukpembelajaran. Ada sebagian guru yang
secara spontanmengemukakan bahwa belum saatnya dilakukan pemanfaatan
TIK dalam kegiatan pembelajaran. Penyampaian pendapat ini disertaidengan
sejumlah argumentasi pembenaran terhadap pendapat atausikap mereka. Tetapi ada
juga sebagian guru yang mengatakan bahwa pada dasarnya sebagian guru sudah
mulai memanfaatkan TIK dalamkegiatan pembelajaran. Perbedaan pendapat atau
sikap guru ini dapatsaja diakibatkan oleh berbedanya pemahaman mereka mengenai
TIK itu sendiri.
C.
Etika dalam Penggunaan TIK
Pengertian
Etika Dalam penggunaan TIK Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau
nilai yangberkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) mengenaibenar
salah tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh suatugolongan atau masyarakat
.TIK dalam
Kontek
yang lebih luas,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin(computer
dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untukmenangkap (mengumpulkan),
meyimpam, memanipulasi,menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk
informasi.komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasimemainkan
peranan penting dalam pengumpulan, penrosesan,penyimpanan dan penyebaran
informasi suara, gambar, teks danangka yang berasaskan mikroelektronik.
Teknologi informasibermakna menggabungkan bidang teknologi seperti
komputer,telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data,fakta
dan proses.Untuk menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulumengenal dan
memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK diantaranya adalah
1.
tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan
masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa
menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.
2.
Prinsip High–tech–high– touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap
teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meninggkatkan kemampuan aspek
“high touch “ yaitu “manusia”
3.
Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia :
Seharusnya
teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusiayang harus
menyesuaikan teknologi informasi
Etika
dalam penggunaan TIK Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan
etikaprofesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami danmenghormati
budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan
perusahaan dan organisasi , dan memahami hukum . Etika profesi yang juga harus
di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di manapun pengguna harus mampu
memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakah legal
atau ilegal, karena program atau system operasi apapun di gunakan selalu ada
aturan penggunaan atau license agreement . Terkait dengan bidang hukum,
maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak
atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal
tersebut. Hukum Hak cipta Bertujuan melindungi hak pembuatdalam
mendistribusikan, menjual, atau membuat turunan dari karya tersebut.
Pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author)perlindungan terhadap
penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hakcipta sering di asosiasikan sebagai
jual beli lisensi, namun distribusihak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks
jual beli , sebab bisasaja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa
hasilkaryanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada
aturan open source.
D.Etika
TIK Dalam Pendidikan
Dunia
pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalampenggunaan TIK karena dalam
dunia pendidikan sebagai lembagakedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK
sesudah dunia bisnisdan hiburan.Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan
penjaga moralIsu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik
beratkankarena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkanmanusia
menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradabaninformasi yang sekarang
begitu pesat memerlukan sentuhan etika danmoral karena penyalahgunaan teknologi
informasi akanmengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar
dibandingkankerugian materi. Dunia pendidikan harus memberi contoh yang
baikdalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturanyang telah
ditetapkan serta menghormati HAKI.Dalam menghadapi akses informasi tantangan
yang dihadapidunia pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar
mampumenjamin dan mendapatkan informasi yan berkualitas. Ada sebuahpemikiran
bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini bahwa duniapendidikan harus mengemas
suatu etika dan moral dalampembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana
kurikulumdikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari bahwa
penggunaan TIK dapat memiliki etika dan moral sehingga tidak terjadi
penyalahgunaan TIK.
E.Sumber
daya manusia
Dunia
pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika
professional dan memiliki kemampuan yanghandal dalam era informasi ini. Dalam
beberapa seminar, kriteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam
merekayasa software:membangun menggunakan , menilai dan melaksanakan
sisiteminformasi atau dengan kata lain harus memiliki kemampuan Hard
Skill(penguasaan bahasa pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan
pengetahuan jaringan) dan softskill (kepemimpinan atau,garis komunikasi
metodologi pengembangan sistem dan kerja sama team).Isu ketiga: Desain dan
konten. Dengan kemajuan TIK kita dapatmenikmati informasi dengan cepat dan
mudah. Desain dan kontendapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai
aktivitas. Olehkarena itu, desain dan konten informasi harus
benar-benardiperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari usia,
ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.
BAB
IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Etika merupakan pengetahuan tentang baik dan buruk
maupuntentang hak-hak dan kewajiban moral (akhlak) yang harus disandang
olehseseorang maupun sekelompok orang. Sedangkan moral adalah ajarantentang
baik dan buruk yang diterima umum atau atau yangmenyangkut akhlak, budi
pekerti, dan susila.
B. SARAN
Dengan mempelajari etika dan moral ini diharapkan kita bisa
menjadi insane yang lebih baik dalam menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi.
Dalam tulisan ini,informasi mengenai etika dan moral belum
lengkap sehingga di harapkan informasi lebih lanjut dari pembaca dapat
menyempurnakannya
C. DAFTAR
PUSTAKA
Churupu.com
Google.com
Gudangilmu.com