BAB
I
PEMBUKAAN
1.1 Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada para peyusun sehingga dapat
menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia dengan tepat waktu.
Makalah ini dibuat dengan tulis
bertujuan agar para pembaca dapat mengetahui dan memahami Perkembangan
Bahasa Indonesia khususnya bagi mahasiswa indonesia.
Kami berharap makalah ini dapat membantu para pembaca pada
umumnya dan mahasiswa pada khususnya dapat memahami Perkembangan Bahasa
Indonesia secara baik.
Kami masih banyak kekurangan dalam
menyusun makalah ini. Akhirnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang membantu menyusun makalah ini.
Samarinda, 20 Februari 2012
Penyusun
1.2 Rumus Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam materi
ini yaitu:
1. Mengapa bahasa melayu diangkat menjadi Bahasa
Indonesia?
2. Bagaimana fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia bagi
Negara Indonesia?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Sumber Bahasa Indonesia
Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa
Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu
telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan.
Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga
digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya
Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan
Bahasa Melayu. Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai :
- Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi
aturan-aturan hidup dan satra
- Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di
Indonesia
- Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia
mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Jadi jelashlah bahwa bahasa
indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.
2.2 Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional
merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli
sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan.
Secara
Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada
Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga
ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia
diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
2.3 Mengapa Bahasa Melayu Diangkat
Menjadi Bahasa Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan
bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di
Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena
dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan
bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku-suku yang lainnya dengan
suka rela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai
sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
2.4 Peristiwa-Peristiwa Penting Yang
Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa
penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci
sebagai berikut :
- Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh
Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan
penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur
(Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai
Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya
dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara
kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan
bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam
sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa
Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa
indonesia menjadi bahasa persatuan.
- Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang
menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa
Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa
Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar
oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan
tekat bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia
yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa
negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di
seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam
rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928,
juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka
memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan
bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan
sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara,
yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu
dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura,
Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia
dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar
bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi
Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang,
Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan
agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
2.5 Kedudukan Dan Fungsi Bahasa
Indonesia
2.5.1 Kedudukan Bahasa
Indoensia
Bahasa Indonesia mempunyai dua
kedudukan yang sangat penting yaitu :
- Sebagai Bahasa Nasional
Seperti
yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini
berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah.
2.
Sebagai Bahasa Negara
Tercantum
dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa
Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
2.5.1. Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
- Lambang kebangsaan
- Lambang identitas nasional
- Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya
- Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa
dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam
satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai :
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
- Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Ragam dan Variasi Bahasa.
Ragam Bahasa
Adanya
bermacam-macam ragam bahasa terjadi karena fungsi, kedudukan serta lingkungan
yang berbeda-beda. Ada beberapa ragam bahasa yaitu :
- Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Perbedaan ragam lisan dan tulis
yaitu :
- Ragam lisan mengendaki adanya orang kedua, teman bicara
sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan.
- Dalam Ragam lisan unsur-unsur gramatikan seperti
subjek, prediket dan objek tidak selalu dinyatakan, sedangkan ragam tulis
harus dinyatakan.
- Ragam lisan sangat terikan pada kondisi, situasi, ruang
dan waktu sedangkan ragam tulis tidak.
- Ragam lisan dipengaruhi oleh intonasi suara sedangkan
ragam tulis dipengaruhi oleh tanda baca, huruf kapital dan huruf miring.
2.
Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku
Ragam baku
adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat
pemakaiannyasebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa
dalam penggunaannya.
Ragam
tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan da ditandai oleh ciri-ciri yang
menyimpang dari norma ragam baku.
3.
Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku
Lisan
Ragam baku
tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau
buku-buku ilmiah lainnya.
Ragam baku
lisan bergantung kepada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam
ucapannya.
4.
Ragam Sosial Dan Ragam Fungsional
Ragam
sosial adalah ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas
kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam
fungsional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga,
lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya.
Variasi Bahasa
Variasi
Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh
masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para
penuturnya yang tidak homogen. Variasi bahasa ada beberapa macam yaitu :
- Variasi bahasa dari segi penutur
Yaitu variasi bahasa yang muncul
dari setiap orang baik individu maupun sosial.
2.
Variasi bahasa dari segi pemakaian
Variasi
bahasa berkenaan dengan pemakaian atau funsinya disebut fungsiolek atau
register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk
keperluan atau bidang apa. Misalnya bidang jurnalistik, militer, pertanian,
perdagangan, pendidikan, dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini
yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan
biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain.
3.
Variasi bahasa dari segi keformalan
Variasi bahasa dari segi keformalan
ada beberapa macam yaitu :
4.
Variasi Baku (frozen)
Adalah
variasi bahasa yang paling formal yang digunakan pada situasi hikmat seperti
upacara kenegaraan dan khotbah.
5.
Variasi Resmi (formal)
Adalah
Variasi bahasa yag digunakan pada kegiatan resmi atau formal seperti surat
dinas dan pidato kenegaraan.
6.
Variasi Usaha (konsultatif)
Adalah
variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa. Seperti pembicaraan di
sekolah dan rapat.
7.
Variasi santai (casual)
Adalah
variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi. Seperti perbincangan
dalam keluarga atau perbincangan dengan teman.
8.
Variasi akrab (intimate)
Adalah variasi bahasa yang biasa
digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab.
9.
Variasi bahasa dari segi sarana
Adalah
variasi bahasa yang dapat dilihat dari sarana atau jalur yang digunakan.
Seperti telepon, telegraf dan radio.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat
disimpulkan bahwa :
- Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
- Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan
sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara
Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada
tanggal 18 Agustus 1945.
- Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena
bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di
nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta
tidak memiliki tingkatan bahasa.
- Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa
persatuan dan bahasa negara.
- Seiring dengan perkembangannya bahasa indonesia
memiliki banyak ragam dan variasi namun semua menambah kekayaan bahasa
Indonesia sendiri.
Saran dari penyusun
Sebagaimana yang kita ketahui bahasa
Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar
selayaknyalah kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghormati
bahasa melayu. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa
indonesia secara baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar